Gouf Legal & Law

Perubahan OSS (Business Permit)

Perubahan OSS (Business Permit)

OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut:

  1. Berbentuk badan usaha maupun perorangan.
  2. Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.
  3. Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum OSS berlaku efektif.
  4. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun usaha yang terdapat komposisi modal asing.

OSS merupakan sistem yang baru bagi pelaku usaha Indonesia, karena itu pelaku usaha sering kali masih kesulitan untuk menggunakan OSS. Dengan adanya sistem OSS, pelaku usaha dapat memperoleh perizinan usaha dengan waktu yang singkat tanpa perlu repot mengantri dan tidak perlu membawa dokumen fisik karena seluruh data sudah direkam dan dapat diisi melalui sistem OSS.

Harga Terjangkau

Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.

Proses Cepat & Mudah

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.

Fast Response

Kami selalu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.

100% Support Online

Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.

Layanan Lengkap

Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum.

Terpercaya

Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Gouf Legal & Law.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.

Scroll to Top