Gouf Legal & Law

Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan

  1. Pengecekan Nama PP
  2. Pemesanan Nama PP
  3. Sertifikat Pendirian PP
  4. NPWP & SKT
  5. NIB

Menurut UU Cipta Kerja, PT Perorangan merupakan perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja yang berperan sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur dengan memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

Kelebihan PT Perseorangan :

  1. Memberi perlindungan hukum dengan adanya pemisahan asset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal
  2. Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan
  3. Hanya mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa harus disertai akta notaris
  4. Status badan hukum didapatkan saat memeperoleh sertifikat
  5. Bebas menentukan besaran modal
  6. Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan

Syarat Pendirian PT Perorangan :

  1. KTP Pendiri
  2. NPWP Pendiri
  3. Alamat PT Perorangan
  4. Surat Keterangan Domisili Usaha

Proses Pendirian PT Perorangan :

  1. Didirikan oleh 1 orang (termasuk Pemegang saham dan Direktur, tidak ada Komisaris)
  2. Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil
  3. Pendiri membuat surat pernyataan pendirian
  4. Pendaftaran secara elektronik Perseroan Perorangan melalui Menteri Hukum dan HAM RI
  5. Mengurus NPWP Perseroan Perorangan
  6. Mengurus NIB dan Izin usaha Perseroan Perorangan

Proses pendirian PT Perorangan cukup dengan Pernyataan Pendirian dan tidak memerlukan akta notaris, karena dengan sertifikat tersebut PT telah dinyatakan secara sah dan berstatus badan hukum.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.

Scroll to Top