Gouf Legal & Law

IUMK

IUMK

IUMK adalah izin usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk menjalankan kegiatan usahanya secara resmi dan legal. IUMK dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM atau layanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Izin ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, akses pembiayaan, serta berbagai fasilitas lainnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan IUMK
  • Legalitas Usaha: Memberikan legalitas kepada usaha mikro dan kecil sehingga dapat beroperasi secara resmi.
  • Akses Pembiayaan: Mempermudah pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
  • Perlindungan Usaha: Memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha dari berbagai risiko usaha.
  • Pengembangan Usaha: Membuka peluang untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan pelatihan yang dapat membantu pengembangan usaha.
Proses Pengurusan IUMK
1. Persiapan Dokumen
  • KTP: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau penanggung jawab usaha.
  • Surat Pengantar: Surat pengantar dari RT/RW setempat.
  • Formulir Permohonan: Mengisi formulir permohonan IUMK yang dapat diperoleh dari kantor kecamatan atau melalui layanan online jika tersedia.
  • Pas Foto: Pas foto pemilik atau penanggung jawab usaha ukuran 3x4 cm.
2. Pengajuan Permohonan
  • Mengajukan Permohonan: Mengajukan permohonan IUMK beserta dokumen yang diperlukan ke kantor kecamatan atau PTSP setempat.
  • Verifikasi dan Evaluasi: Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan evaluasi terhadap kelayakan usaha.
  • Pemeriksaan Lapangan: Jika diperlukan, petugas akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi usaha dengan peraturan yang berlaku.
3. Penerbitan IUMK
  • Proses Persetujuan: Jika semua persyaratan terpenuhi, permohonan akan disetujui dan IUMK diterbitkan.
  • Pengambilan IUMK: Pemohon dapat mengambil IUMK di kantor kecamatan atau PTSP setempat.
Manfaat IUMK
  • Legalitas Resmi: Usaha memiliki legalitas resmi yang diakui oleh pemerintah.
  • Kemudahan Akses Pembiayaan: Mempermudah akses ke pembiayaan dari lembaga keuangan seperti bank dan koperasi.
  • Perlindungan Usaha: Mendapatkan perlindungan hukum dan kemudahan dalam pengembangan usaha.
  • Pelatihan dan Pendampingan: Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan dari pemerintah atau lembaga terkait untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas usaha.
  • Akses Pasar: Memperluas akses pasar melalui pameran, bazar, atau program pemerintah lainnya.
Kesimpulan

IUMK adalah izin usaha yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Dengan memiliki IUMK, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara resmi, mengakses pembiayaan, dan mendapatkan perlindungan serta berbagai fasilitas yang dapat mendukung pengembangan usahanya. Proses pengurusan IUMK relatif sederhana dan dapat dilakukan di kantor kecamatan atau PTSP setempat.

Harga Terjangkau

Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.

Proses Cepat & Mudah

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.

Fast Response

Kami selalu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.

100% Support Online

Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.

Layanan Lengkap

Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum.

Terpercaya

Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Gouf Legal & Law.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.

Scroll to Top