Gouf Legal & Law

Pendirian PT PMA

Pendirian PT PMA

  1. Pengecekan Nama PMA
  2. Pemesanan Nama PMA
  3. Akta Pendirian PMA
  4. SK Kemenkumham
  5. NPWP & SKT
  6. NIB & Sertifikat Standar

PT Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Mengenai penanaman modal asing itu sendiri, UU Penanaman Modal mendefinisikannya sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Penanaman modal asing atau PMA ini dilakukan melalui pendirian sebuah badan hukum yaitu Perseroan Terbatas atau PT. Pada dasarnya proses pendirian PT ini sama saja seperti pendirian perusahaan lokal. Hanya saja untuk PT PMA dibutuhkan persetujuan BKPM yang termuat dalam sebuah dokumen bernama izin prinsip.

Izin prinsip merupakan izin yang bersifat wajib. Izin ini harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin memulai usaha maupun melakukan penanaman modal. Inilah yang sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan PT PMA. Sebelum membahas mengenai izin prinsip, mari kita lihat dulu proses pendirian PT PMA secara keseluruhan.

Syarat Pendirian PT PMA

Apa saja syarat yang dibutuhkan agar bisa mendirikan PT PMA di Indonesia? Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan.

  1. Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Laporan anggaran dasar untuk pemohon yang berupa badan hukum.
  4. Alamat email.
  5. Nomor telepon.
  6. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
  7. Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham atau modal bagi para pendiri PT PMA.
  8. Keterangan alamat PT PMA.
  9. Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
  10. Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
  11. Stempel perusahaan.
  12. Surat kuasa yang asli bukan salinan.
  13. Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
  14. Deskripsi kegiatan dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
  15. Surat pernyataan permodalan.

Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan pengajuan izin prinsip. Berikut adalah beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan.

  1. Identitas pemilik saham.
  2. Rencana kegiatan.
  3. Surat kuasa apabila pengurusan diserahkan kepada pihak lain yang mewakili perusahaan.

Proses pengajuan izin prinsip pada dasarnya cukup sederhana. Silakan buat surat permohonan dan serahkan surat tersebut bersama persyaratan dokumen ke BKPM. Selanjutnya, dokumen akan diperiksa dan jika sudah lengkap maka akan dilakukan validasi.

Jika dokumen sudah melewati proses validasi dan dinyatakan lolos maka permohonan akan disahkan. Setelah itu, izin prinsip yang dibutuhkan dalam pendirian PT PMA akan diterbitkan. Proses pemeriksaan dokumen hingga dinyatakan valid biasanya berlangsung selama 7 hari kerja.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.

Scroll to Top