Gouf Legal & Law

IUJK

IUJK

IUJK adalah izin yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang pengurusan IUJK:

1. Persiapan Awal
  • Pendirian Badan Usaha: Badan usaha harus didirikan terlebih dahulu, baik dalam bentuk PT, CV, atau Koperasi.
  • Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha: Tentukan klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi sesuai dengan kemampuan dan skala proyek yang akan dikerjakan. Ini biasanya dikelompokkan berdasarkan besar kecilnya proyek yang akan dikerjakan (Gred 1 hingga Gred 7).
2. Persyaratan Dokumen
  • Akta Pendirian dan Perubahannya: Akta pendirian badan usaha yang telah disahkan oleh notaris dan perubahan terakhir jika ada.
  • NPWP Badan Usaha: Nomor Pokok Wajib Pajak dari badan usaha.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): SIUP yang sesuai dengan bidang usaha konstruksi.
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan): TDP dari badan usaha.
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha): SBU yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menunjukkan kompetensi dan kualifikasi badan usaha.
  • Dokumen Teknis: Dokumen teknis terkait yang diperlukan untuk mendukung permohonan IUJK.
3. Proses Pengajuan IUJK
  • Pengajuan Permohonan: Ajukan permohonan IUJK ke DPMPTSP setempat dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.
  • Verifikasi dan Evaluasi: DPMPTSP akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan.
  • Pemeriksaan Lapangan: Jika diperlukan, DPMPTSP akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi usaha dengan dokumen yang diajukan.
4. Penerbitan IUJK
  • Keputusan Penerbitan: Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil evaluasi memuaskan, DPMPTSP akan menerbitkan IUJK.
  • Pengambilan Izin: Pemohon dapat mengambil IUJK yang telah diterbitkan di kantor DPMPTSP.
5. Perpanjangan dan Pembaruan IUJK
  • Masa Berlaku: IUJK biasanya memiliki masa berlaku tertentu, umumnya 3 hingga 5 tahun.
  • Proses Perpanjangan: Badan usaha harus mengajukan perpanjangan IUJK sebelum masa berlakunya habis dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.
  • Pembaruan Data: Setiap perubahan data badan usaha, seperti perubahan alamat atau kepemilikan, harus dilaporkan dan di-update dalam IUJK.
Manfaat IUJK
  • Legitimasi Usaha: IUJK memberikan legitimasi bagi badan usaha jasa konstruksi untuk menjalankan kegiatannya secara legal.
  • Kepercayaan Pelanggan: Meningkatkan kepercayaan dari klien dan mitra kerja terhadap kredibilitas dan legalitas usaha.
  • Akses Proyek Pemerintah: IUJK seringkali menjadi persyaratan utama untuk mengikuti tender proyek-proyek pemerintah.
Kesimpulan

IUJK adalah izin yang sangat penting bagi badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi. Proses pengurusannya melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari persiapan dokumen, pengajuan permohonan, hingga verifikasi oleh DPMPTSP. Dengan memiliki IUJK, badan usaha dapat menjalankan kegiatan konstruksinya dengan legal dan terpercaya.

Harga Terjangkau

Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.

Proses Cepat & Mudah

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.

Fast Response

Kami selalu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.

100% Support Online

Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.

Layanan Lengkap

Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum.

Terpercaya

Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Gouf Legal & Law.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.

Scroll to Top