Gouf Legal & Law

PIRT

PIRT

PIRT adalah sertifikat yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada produk makanan dan minuman yang diolah oleh industri rumah tangga. Sertifikat ini memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang proses pengurusan PIRT:

1. Persiapan Awal
  • Pemilihan Produk: Tentukan jenis produk makanan atau minuman yang akan diproduksi.
  • Lokasi Produksi: Pastikan lokasi produksi memenuhi persyaratan kebersihan dan kesehatan.
  • Pelatihan Keamanan Pangan: Mengikuti pelatihan keamanan pangan yang biasanya diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan setempat.
2. Dokumen yang Diperlukan
  • Surat Permohonan: Surat permohonan penerbitan PIRT yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  • Fotokopi KTP Pemilik: KTP dari pemilik atau penanggung jawab usaha.
  • Pas Foto: Pas foto ukuran 3x4 cm dari pemilik atau penanggung jawab usaha.
  • Denah Lokasi: Denah lokasi tempat produksi.
  • Fotokopi Sertifikat Pelatihan: Sertifikat pelatihan keamanan pangan yang telah diikuti.
  • Label Produk: Desain label produk yang mencakup informasi nama produk, komposisi, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
  • Contoh Produk: Contoh produk makanan atau minuman yang akan didaftarkan.
3. Proses Pengajuan
  • Pengajuan Dokumen: Ajukan semua dokumen yang diperlukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
  • Pemeriksaan Lokasi: Petugas Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan ke lokasi produksi untuk memastikan kebersihan dan kelayakan tempat produksi.
  • Pengujian Produk: Beberapa produk mungkin perlu diuji di laboratorium untuk memastikan keamanannya.
4. Evaluasi dan Persetujuan
  • Evaluasi Dokumen dan Lokasi: Dinas Kesehatan akan mengevaluasi dokumen yang diajukan serta hasil pemeriksaan lokasi produksi.
  • Penerbitan Sertifikat: Jika semua persyaratan terpenuhi, Dinas Kesehatan akan menerbitkan sertifikat PIRT untuk produk yang diajukan.
5. Penggunaan Label PIRT
  • Label PIRT: Setelah mendapatkan sertifikat PIRT, produk harus diberi label yang mencantumkan nomor PIRT, nama dan alamat produsen, komposisi, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
  • Pengawasan Berkala: Dinas Kesehatan akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa produksi tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Manfaat PIRT
  • Jaminan Keamanan: Memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
  • Kredibilitas Produk: Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk.
  • Izin Edar: Memenuhi persyaratan hukum untuk dapat mengedarkan produk secara luas.
Kesimpulan

Pengurusan PIRT adalah langkah penting bagi industri rumah tangga yang memproduksi makanan dan minuman. Prosesnya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan awal, pengumpulan dan pengajuan dokumen, hingga evaluasi dan persetujuan oleh Dinas Kesehatan. Dengan memiliki sertifikat PIRT, produk makanan dan minuman dapat diedarkan dengan jaminan keamanan dan kepercayaan dari konsumen.

Harga Terjangkau

Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.

Proses Cepat & Mudah

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.

Fast Response

Kami selalu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.

100% Support Online

Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.

Layanan Lengkap

Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum.

Terpercaya

Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Gouf Legal & Law.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.

Scroll to Top