Gouf Legal & Law

Proposal

Proposal

Bertanya kepada kami di Kontak Kami

Pilih Layanan

IUMK

Call Us

IUMK adalah izin usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk menjalankan kegiatan usahanya secara resmi dan legal. IUMK dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM atau layanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Izin ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, akses pembiayaan, serta berbagai fasilitas lainnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

VISA / KITAS / IMIGRASI

Call Us

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yang memberi izin kepada seseorang untuk memasuki, tinggal di, atau meninggalkan wilayah negara tersebut untuk tujuan tertentu. Di Indonesia, ada beberapa jenis visa yang dapat diberikan, tergantung pada tujuan kunjungan.

IUJK

Call Us

IUJK adalah izin yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi.

PIRT

Call Us

PIRT adalah sertifikat yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada produk makanan dan minuman yang diolah oleh industri rumah tangga. Sertifikat ini memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

UKL UPL

Call Us

UKL (Upaya Kelola Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah dua dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan. UKL dan UPL merupakan bagian dari proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Perubahan OSS (Business Permit)

Call Us

OSS merupakan sistem yang baru bagi pelaku usaha Indonesia, karena itu pelaku usaha sering kali masih kesulitan untuk menggunakan OSS. Dengan adanya sistem OSS, pelaku usaha dapat memperoleh perizinan usaha dengan waktu yang singkat tanpa perlu repot mengantri dan tidak perlu membawa dokumen fisik karena seluruh data sudah direkam dan dapat diisi melalui sistem OSS.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Call Us

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah bukti bahwa suatu bangunan telah diuji keandalnnya. Dengan memiliki SLF berarti sebuah bangunan sudah diakui dan harapannya memberi rasa aman serta nyaman kepada penggunanya.

Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Call Us

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Pengurusan PASPOR RI

Call Us

Pengertian PASPOR , adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara, Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.

Akta Pernyataan

Call Us

Akuisisi

Call Us

Akuisisi adalah salah satu strategi yang digunakan untuk mengembangkan bisnis atau mempercepat pertumbuhan sebuah perusahaan. Aksi korporasi akuisisi sangat umum dilakukan dalam praktik bisnis baik di Indonesia maupun di kancah global.

Perubahan Tempat Kedudukan

Call Us

Demi kepentingan usaha dari Perseroan, maka Perseroan dapat melakukan perubahan dari maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya. Perubahan tersebut dilakukan dengan cara perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terlebih dahulu harus disetujui oleh Pemegang Saham berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan Anggaran Dasar, yang dilakukan dengan cara perubahan Akta Perusahaan, baru berlaku efektif setelah perubahan tersebut mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.

Legalisasi

Call Us

Legalisasi adalah proses pengesahan tandatangan di hadapan Notaris. Dokumen tersebut sudah dibuat di bawah tangan oleh pihak/para pihak dengan penandatanganannya di hadapan Notaris. Dalam hal ini, Notaris mengesahkan tandatangan pihak/para pihak namun bukan mengesahkan isi dari dokumen bawah tangan tersebut.

Masalah Hukum Sehari-hari

Call Us

Layanan ini mencakup penanganan masalah hukum rutin yang dihadapi perusahaan sehari-hari, seperti konsultasi kontrak, perizinan operasional, dan penanganan pertanyaan hukum umum dari departemen internal.

Struktur Perusahaan

Call Us

Layanan ini fokus pada pembentukan, restrukturisasi, atau pengaturan ulang struktur perusahaan untuk memaksimalkan efisiensi operasional dan kepatuhan hukum.

Perlindungan Merek

Call Us

Menyediakan layanan perlindungan hukum terhadap merek dagang perusahaan, termasuk pendaftaran merek, penegakan hak-hak merek, dan penanganan pelanggaran merek.

Ketenagakerjaan

Call Us

Layanan ini memberikan nasihat hukum tentang masalah ketenagakerjaan, termasuk kebijakan ketenagakerjaan, perjanjian kerja, dan penanganan sengketa tenaga kerja.

Kesepakatan Transaksi

Call Us

Layanan ini membantu dalam negosiasi dan penulisan perjanjian bisnis, merger, akuisisi, dan transaksi lainnya untuk memastikan keabsahan dan perlindungan hukum.

Manajemen Dokumen

Call Us

Menyediakan solusi untuk manajemen dokumen hukum perusahaan, termasuk penyimpanan, retensi, dan akses yang aman dan efisien.

Kepatuhan Hukum

Call Us

Memastikan perusahaan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku dalam operasional mereka, termasuk audit kepatuhan dan implementasi program kepatuhan.

Scroll to Top